Pelayanan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di tempat pakai tahun 2023 diawali dengan Pelaksanaan Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU 44.531.03, Berkoh yang berlokasi di Jl. Jend. Soedirman, Purwokerto. Alat Ukur yang ditera ulang adalah 14 Nozzle Pompa Ukur BBM. Petugas yang melakukan pengujian / peneraan adalah Sugihartono (Penera Penyelia), Mohamad Nurdinsyah E, S.T (Penera Mahir) dan Supriatin, S.H. (Pengawas Kemetrologian Ahli Muda). Pengujian dilakukan dengan cara penakaran menggunakan Bejana Ukur Standar kapasitas 20 Liter. Peneraan pompa ukur BBM bertujuan untuk menjamin kebenaran pengukuran dari Pompa Ukur tersebut agar antara Penjual dan Pembeli tidak ada yang dirugikan. Dari hasil pengujian terhadap 14 Nozzle Pompa Ukur BBM yang ada di SPBU 44.531.03, semuanya masih masuk dalam Batas Kesalahan Yang Diizinkan (BKD) yaitu sebesar 0,5%. Oleh karena itu semua Pompa Ukur BBM tersebut dibubuhi dengan Cap Tanda Tera SAH tahun 2023.